tulisan saya di beberapa milis

Dear M’ers…..

Sekitar dua atau tiga minggu yang lalu saya
mengikuti pengajian bulanan KALAM SALMAN di rumah dinas bang hatta. Kebetulan
topic yang dibahas dalam pengajian itu adalah masalah blok cepu yang sedang
diributkan oleh masyarakat.

Yang menarik adalah presentasi dari Dr. Qurtubi
(pemerhati masalah minyak dan gas, juga dewan pakar ICMI) yang membawakan
beberapa point kenapa justru pemecahan blok cepu saat ini adalah termasuk
menguntungkan untuk bangsa Indonesia.

Kira-kira ringkasannya latar belakang yang berkaitan
dengan blok cepu adalah sebagai berikut :

1. Adanya
revisi uu migas (no. dan tahunnya saya lupa, klo tidak salah dilahirkan pada
saat pemerintahan mega). Yang “mengerdilkan” pertamina. Sehingga posisi
pertamina yang pada awalnya adalah perpanjangan-tangan pemerintah dalam
kepemilikan minyak bumi di Indonesia, menjadi sama-sama ”kontraktor” yang
artinya setaraf dengan operator-operator minyak asing yang masuk ke Indonesia
(ex : caltex, total, Exxon, dll)

Dulu
: Caltex mau explorasi daerah x, minta perijinan, dll, diatur kebijakan “satu
pintu”  aplikasi ke pertamina. Termasuk
perjanjian jual-beli hasil migas-nya.

Sekarang : pengurusan perijinan, (decision
maker
) melalui “BP migas”, tetapi BP Migas, tidak bisa “menjual” hasil
bumi eksplorasi karena BP Migas bukan perusahaan, hanya sebuah lembaga.
(menurut beliau ini cukup aneh dan tidak masuk akal)

2. Revisi
uu tersebut juga mengatakan bahwa saat ini perusahaan minyak asing untuk
melakukan eksplorasi sudah dikenakan pajak yang bermacam-macam, padahal untuk
eksplorasi yang belum tentu ketemu cadangan minyak itu sebuah perusahaan akan
membutuhkan biaya yang besar.

Dengan memperlihatkan
data-data akumulasi beliau memperlihatkan fenomena turunnya eksplorasi minyak
di Indonesia dalam 5 tahun terakhir, sedangkan kebutuhan BBM sendiri di
Indonesia meningkat tajam. Bahkan yang memprihatinkan saat ini Indonesia sudah
menjadi Negara pengimpor BBM (padahal Negara kita penghasil crude-oil, tapi karena fasilitas
pengolahan crude oil yang kurang
–atau tidak ada???- maka crude oil di
ekspor keluar negeri untuk kemudian jadi BBM, dan itu baru kembali ke Indonesia
untuk dikonsumsi)

3. Kontrak-kontrak
yang ada biasanya berupa PPS (P…… Production Sharing?), dimana biasanya
operator akan melakukan eksplorasi, penjualan, dsb. Hasil penjualan dikurangi
biaya operasional (laba) akan dilaporkan ke pemerintah dan dilakukanlah bagi
hasil besarnya 85% Pertamina
(pemerintah) dan 15% operator.
Kontrak bagi hasil seperti ini sudah jamak di dunia perminyakan di dunia.

Kelemahan kontrak tersebut
diatas adalah tidak adanya pengawasan langsung dari pertamina di operasional,
sehingga operator mempunyai kekuasaan penuh menentukan besar-kecilnya komponen
biaya operasional (yang biasanya akan di mark-up
gila-gilaan), sehingga laba yang dihasilkan menjadi semakin “sedikit”.
(hayoo..yang sekarang pada kerja di oil
company
..ngaku…
J )

4. Miskinnya
daerah cepu (banjarnegara/bojonegoro/purbalingga???–lupa-), sehingga kehidupan
masyarakatnya yang serba pas-pasan. Bahkan beberapa waktu lalu masyarakat
setempat datang ke Jakarta meminta anggota DPR untuk segera merealisasikan
pengoperasian blok cepu yang sudah tertunda selama 10 tahun. Mereka tidak
peduli siapa yang mau menjadi operator, pertamina atau Exxon, untuk mereka sama
saja. Yang penting kalau kilang tersebut jadi, akan banyak sekali lapangan
pekerjaan yang terbuka untuk masyarakat setempat.

5. untuk
melakukan eksplorasi dibutuhkan biaya yang sangat besar, dan (menurut beliau)
saat ini pertamina tidak mempunyai dana untuk itu. Artinya harus lewat
konsorsium yang butuh waktu lagi untuk pemecahannya.

Jadi, latar belakang perealisasian blok cepu terbagi
2:

Internal :

- revisi
uu migas yang ada (menurut beliau uu ini terburuk yang pernah ada)

- kebutuhan
minyak yang meningkat tajam

- produksi
minyak indonesia yang terus menurun, karena usaha eksplorasi yang berkurang
drastis.

Eksternal :

- kehidupan
masyarakat sekitar yang miskin.

Skema keputusan blok cepu kira-kira seperti ini :

1. operator
di lapangan adalah “operator bersama” antara pertamina dan Exxon. Dengan
pembagian saham tetap 85% pemerintah
dan 15% operator.

2. pembagian
saham 15% operator adalah 45% Pertamina,
45% Exxon dan 10% Pemda setempat.

3. struktur
organisasinya yaitu Dewan Komisaris (ketua : Pertamina, wakil 1: Exxon, wakil 2
: pemda), Direksi (GM : Exxon, wakil : Pertamina)…..sisanya lupa
J

Lalu, kenapa beliau mendukung keputusan pemerintah
ini??

1. jelas
bahwa dibandingkan dengan system bagi hasil konvensional, pemerintah Indonesia
hanya mendapat 85% dari total. Tapi dibandingkan dengan operator bersama ini,
total pemerintah Indonesia akan mendapat share sebesar : 85% + (45+10)/100 x 15
% = 93,25%. Jelas lebih besar, dan
tepat sasaran karena sebagian dana yang dikelola oleh pemda, akan langsung
diaplikasikan ke APBD setempat.

2. dengan
terlibat-langsungnya Pertamina dalam operasional, maka besarnya komponen “biaya
operasional” eksplorasi yang selama ini tidak diketahui dengan pasti jumlahnya
akibat tidak ada pengawasannya bisa langsung ditekan.

3. decision maker di lapangan memang GM yang
dipegang oleh Exxon, tapi posisi ketua dewan komisaris dipegang pertamina.
Artinya keputusan-keputusan “Majeur
yang harus dikonsultasikan kepada dewan komisaris menjadi semakin terawasi.

Artinya, selama sejarah perminyakan di Indonesia,
(menurut beliau) inilah kali pertama kontrak terbaik yang ada yang paling
menguntungkan untuk bangsa ini.

Sedikit cerita yang lain dalam pengajian tersebut
juga ada 2 orang anggota DPR fraksi PAN (lupa namanya euy) yang juga memberikan
pendapatnya. (DPR adalah pihak yang paling menginginkan operator blok cepu ini
dipegang 100% pertamina).  Dan beliau
bercerita kira2 sebagai berikut :

1. di
DPR timbul rasa nasionalisme yang tinggi dalam kasus blok cepu, sehingga
menginginkan operator blok cepu adalah 100% pertamina.

2. adanya
pernyataan kesanggupan dari pertamina, untuk menjadi operator 100% blok cepu,
baik dari sisi financial maupun teknik.

3. fraksi
yang pada awalnya mendukung 100% pertamina adalah PDIP, PKS, PAN, PD (lupa mana
lagih, klo ada yang salah sorry).

Lalu, akhirnya timbul perpecahan di fraksi DPR untuk
mengadakan angket blok cepu (kalah seru dengan angket beras
J ), sehingga yang mendukung tinggal sebagian
PAN, dan sebagian PDIP. Karena :

1. Direksi
pertamina yang baru saja diangkat (Maryono cs, menggantikan widya purnama cs???
CMIIW). Menyatakan ragu-ragu untuk
menjadi 100% operator blok cepu. (konon dari sisi finansial)

2. PDIP
ragu dengan terungkitnya revisi uu migas yang baru yang notabene terjadi pada
pemerintahan megawati. (konon kabarnya dulu lewat cara ini pulalah TK, mendapatkan
uang banyak sekali untuk kampanye PDIP).

Sehingga karena kurang dukungan, keputusan
pemerintah ini akan tetap dijalankan tanpa di hak-angket kan.

Saya secara pribadi sepakat dengan Dr. Qurtubi, jika
alasannya demikian di atas. Keputusan pemerintah dalam hal blok cepu ini adalah
keputusan yang terbaik untuk Indonesia. Walaupun memang kalau saya membaca
alasan-alasan pakar-pakar yang menentang keputusan ini, saya juga bisa mengerti
kenapa mereka menentangnya.

Ex : sejarah-nya Exxon bisa mendapatkan hak
pengelolaan blok cepu via grup Humpuss.
J

Regards,

Aditytianto,

CEO

PT Apto Gaz Indonesia

(www.aptogaz.com)

Leave a Reply